KPK periksa lima saksi bagi tersangka Rusli Zainal

komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali memeriksa lima saksi untuk angka korupsi penerbitan izin pengelolaan hutan dan menyertakan gubernur riau, rusli zainal (rz), sebagai tersangka.

ada lima pihak dan kami periksa untuk saksi agar kasus kehutanan pelalawan, riau, untuk tersangka rz, kata benar penyidik yang enggan disebut namanya saat rehat memeriksa lima saksi itu pada pekanbaru, kamis.

penyidik kpk memeriksa para saksi itu di ruang visualisasi tugas kepolisian selama kompleks sekolah polisi negara (spn) pada jalan patimura, pekanbaru.

dari lima saksi dan diminta hadir untuk diperiksa tim penyidik kpk tersebut hingga jelang makan siang masih tiga pihak yang hadir, dua keduanya adalah staf sekretariat biro hukum pemerintah daerah provinsi riau.

Informasi Lainnya:

seorang yang lain merupakan zulfahmi yang pegawai negeri sipil (pns) pada kantor camat gunung sahilan, kabupaten kampar, dan selama 2004 sempat bertugas dalam dinas kehutanan pelalawan, riau.

zulfahmi saat rehat dari pemeriksaan menungkapkan, dirinya serta sempat menjabat untuk anggota tim survei kehutanan di dinas kehutanan pelalawan, tenntang penerbitan izin rencana kerja tahunan (rkt) dengan gubernur riau, rusli zainal.

waktu tersebut tahun 2004, serta aku hanya sebatas anggota tim survei saja, katanya.

ia mengemukakan, diperiksa kpk sebatas saksi supaya rusli zainal, dan ditanyai seputar birokrasi dalam upaya pembenaran pengelolaan hutan alam pada kabupaten pelalawan.

ketika itu, saya tim survei agar pt anak lindung bulan yang adalah perusahaan hutan tanam industri pada pelalawan, katanya.

dia mengataka, ketika tersebut pejabat kepala dinas kehutanan pelalawanadalah mulyono.

keberadaan mantan kepala dinas saya kurang tahu, karena sekarang saya tak lagi bekerja selama pelalawan, katanya.